Uncategorized

Fakultas Hukum UHT Teken PKS dan Buka Residensi Hukum Kesehatan

SIDOARJO | Pelitaone. – Fakultas Hukum (FH) Universitas Hang Tuah (UHT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Delta Surya Husada Sidoarjo sekaligus membuka kegiatan Residensi Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan Angkatan XXVII, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di RS Delta Surya Husada tersebut dihadiri Direktur Utama PT Delta Surya Husada dr. Prafidina Qualisa, Direktur RS Delta Surya dr. Warih Kusumaningtyas, M.Kes., FISQua, jajaran manajemen rumah sakit, dosen Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UHT, serta mahasiswa peserta residensi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UHT menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan rumah sakit, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan bidang hukum kesehatan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan modern memerlukan kolaborasi lintas disiplin agar mampu menghadirkan tata kelola yang profesional, akuntabel, transparan, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun institusi pelayanan kesehatan.

“Kerja sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi serta masyarakat,” ujarnya.

Sebagai implementasi dari kerja sama tersebut, FH UHT menyelenggarakan residensi bagi mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan. Program ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) agar mahasiswa mampu memahami secara langsung penerapan norma hukum dalam praktik pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Selama residensi, mahasiswa dibagi ke dalam empat kelompok kajian, yaitu Rekam Medis, Pengelolaan Limbah Medis, Pelayanan Obat dan Farmasi, serta Informed Consent. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan hukum, melakukan analisis ilmiah, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan tata kelola rumah sakit.

Dekan FH UHT juga berpesan agar seluruh mahasiswa menjaga etika akademik, menaati ketentuan yang berlaku di rumah sakit, menjaga kerahasiaan data pasien, serta menjunjung tinggi profesionalisme selama mengikuti residensi.

Mengakhiri sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UHT secara resmi membuka kegiatan Residensi Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan di RS Delta Surya Husada Sidoarjo. Ia berharap kerja sama ini menjadi awal lahirnya berbagai kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, seminar ilmiah, pelatihan, serta pengembangan kajian hukum kesehatan yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *